Kasus Kejahatan Siber pada Anak Terus Meningkat

Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia merilis kasus kejahatan siber terhadap anak terus meningkat. Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, di 2016, kasus itu, bahkan naik ke peringkat ketiga dari kasus yang paling banyak dilaporkan.

"Ini hal baru, meningkatnya kasus kejahatan siber. Dulu masih belum banyak laporan, sekarang nomor tiga terbanyak,"  kata Ni'am di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu 4 Januari 2016.

Menurut dia, banyaknya kasus kejahatan terhadap anak di dunia maya itu, karena meningkatnya penggunaan media, tetapi tidak diimbangi literasi. Alih-alih bermanfaat, hal itu dinilai justru membahayakan.

"Ini akibat tidak adanya literasi media sosial. Ingin mengabarkan, tetapi justrus mengaburkan," ujarnya menambahkan.

Untuk itu, kata Ni'am, perlu dibangun literasi, terutama di dunia maya, supaya media sosial bermanfaat bagi anak dan masyarakat.

Laporan terbanyak yang masuk ke KPAI di 2016, yaitu anak berhadapan dengan hukum, kasus pengasuhan alternatif dan disusul kejahatan siber. (asp)