Kapolri: Target Kriminal di Dunia Maya Paling Banyak

ilustrasi cyber crime
Sumber :
  • issa-eg.org

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan percepatan pembentukan Badan Siber Nasional, yang akan memiliki wewenang untuk menangani masalah kegiatan siber di Indonesia. Harapannya, kasus kejahatan di dunia maya dapat ditangani dengan baik.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun mendukung pendirian lembaga itu, karena  kejahatan pengguna dunia maya di Indonesia sudah memprihatinkan. "Dunia maya ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.

Tingginya kejahatan di dunia maya merupakan imbas dari banyaknya pengguna internet, dengan sekitar 50 persen dari jumlah populasi memiliki akses ke jaringan. Keberadaan lembaga ini diperlukan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. "Badan Siber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ujarnya.

Tito memastikan, BSN tak akan tumpang tindih dengan tim cyber crime Polri. Sebab wewenang Polri adalah penindakan, sedangkan lembaga itu membuat aturan.

Tito pun mengingatkan masyarakat agar tak menyebarkan berita bohong atau hoax, karena bisa dikenakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Baik yang meng-upload, termasuk men-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana," ujarnya menjelaskan.

Kapolri meminta masyarakat agar lebih selektif dan bisa menahan diri untuk menyebarkan berita, jika belum terkonfirmasi kebenarannya. "Apalagi menimbulkan dampak yang merugikan orang, dapat dilaporkan dan ini menjadi kasus pidana berat. Termasuk men-share informasi yang belum tentu benar itu dapat dikenakan pidana, tolong hati-hati," ucapnya.

Sebelum memerintahkan percepatan pendirian BSN, Presiden juga sudah meminta agar media yang kerap menyebarkan berita bohong segera ditindak. "Penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.

(mus)