KPK Temukan Uang Dugaan Suap Jabatan Bupati Sri Hartini
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita berbagai dokumen dan uang dalam penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi mutasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan Bupati Klaten, Sri Hartini.
"Geledah kemarin telah mengamankan sejumlah dokumen dan uang dari delapan lokasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 3 Januari 2017.
Menurut Febri, penggeledahan kali kedua setelah operasi tangkap tangan pada 30 Desember 2016, dilakukan penyidik KPK untuk mencari bukti tambahan.
"Rincian soal dokumen dan jumlah uangnya belum bisa saya sampaikan. Semoga besok informasi rincinya bisa diungkapkan," kata Febri.
Dalam kasus ini, selain Sri Hartini, KPK juga menetapkan Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, sebagai tersangka.