KPK Geledah Sejumlah Tempat terkait Kasus Bupati Klaten

Penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah tempat, terkait kasus suap rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Di antaranya, adalah ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini, ruang Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Klaten Sartiyasto.  

Penggeledahan ini dilakukan pascapenetapan Sri dan Kasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Suramlan, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan, adanya serangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik komisi antikorupsi ini.

"Benar, informasi yang kami terima. Sebagai kelanjutan OTT (operasi tangkap tangan) dan penyidikan terhadap dua orang dikasus suap pengisian jabatan di Klaten, dilakukan kegiatan-kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi perkantoran dan rumah dinas di Klaten," kata Febri dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa 3 Januari 2017.

Meski begitu, Febri belum bisa memerinci apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan dilakukan penggeledahan lagi di tempat lainnya.

"Jadi, informasi lebih detil masih terus kami koordinasikan dengan tim di lapangan, dan akan disampaikan," ujarnya.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan pegawai negeri sipil, Pemkab Klaten, Suramlan sebagai tersangka, usai mengamankan beberapa oknum dalam operasi tangkap tangan akhir 2016 lalu.

KPK juga berhasil mengantongi alat bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta dolar AS senilai US$5.700 dan dolar Singapura sebesar SGD2.035 dalam penangkapan kasus dugaan suap promosi jabatan tersebut. (asp)