Kapolsek di Medan Dicopot karena 12 Tahanan Kabur
VIVA.co.id - Komisaris Polisi Lesman Zendrato dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan di Kota Medan, Sumatera Utara. Dia dicopot gara-gara dianggap lalai, sehingga 12 tahanan pada polsek itu kabur pada Jumat subuh, 30 Desember 2016.
12 tahanan yang terdiri sebelas laki-laki dan seorang perempuan kabur dengan cara menggergaji besi vetilasi sel pada Polsek Percut Seituan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polsek Percut Seituan dalam kasus tahanan kabur tersebut. Memang, terdapat kelalaian yang dilakukan Kapolsek Percut Seituan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Senin malam, 2 Januari 2017.
Lesman Zendrato digantikan Komisaris Polisi Boy J. Situmorang sebagai penjabat Kepala Polsek Percut Seituan. Dia juga kini menjabat Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Sandi memperbarui informasi bahwa lima di antara 12 tahanan yang kabur itu sudah ditangkap lagi. Mereka antara lain, Abdi Lubis, Abdul Imam Akbar Hasibuan, Agus Ramadhani, M.Fadli Lubis, dan Noviandri Syahputra.
Tujuh yang lain masih diburu. Mereka antara lain, Yudi Sanjaya, Dika Andrian, Aprianto alias Black, Andes Sianturi, M. Aldi Reza, Kasima Handayani (perempuan), dan M. Tahi.
"Kita mengimbau kepada para tahanan yang melarikan untuk menyerahkan diri. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka akan diberikan tindakan yang tegas," ujar Sandi. (asp)