Akhir Tahun, Polda Sumsel Sita 1.367 Senpi Rakitan

Gelar perkara senpi rakitan di Mapolda Sumsel
Sumber :
  • Aji YK Putra/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menjelang akhir tahun 2016, Polda Sumatera Selatan menyita sebanyak 1.367 senjata api rakitan jenis laras panjang dan laras pendek.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, seluruh senjata api rakitan tersebut didapatkan di wilayah Muara Enim dan Ogan Ilir.

"Ini merupakan hasil ungkap kasus dan ada juga warga yang menyerahkan secara sukarela," kata Budi saat melakuan gelar perkara di Mapolda Sumsel, Jumat, 30 Desember 2016.

Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2016, ada sekitar 166 kasus terkait senpi rakitan yang ditangani dengan 28 tersangka. Sebanyak 18 di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Rencananya seluruh senpi ini akan dimusnahkan. Warga diimbau agar menyerahkan senpira (senpi rakitan) jika ada. Karena kalau tertangkap akan ditindak," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, dengan banyaknya penyitaan senpi tersebut, Polda Sumsel juga telah menyelidiki industri rumahan senpira.

"Nanti dari pemda setempat kita akan kerja sama untuk membina warga dengan keahlian lain. Percuma jika kita sita terus, kalau masyarakat tetap memproduksi senpira," kata dia.

Adapun untuk hasil penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat, telah terkumpul 1.221 pucuk senjata, yang terdiri dari 915 pucuk senjata laras panjang, dan 306 pucuk senjata rakitan laras pendek. Masyarakat yang paling banyak menyerahkan senjata ilegal adalah dari Muara Enim dan Ogan Komering Ilir (OKI).

(mus)