Din Jenguk Irman Gusman dan Fahmi Darmawansyah
- Irwandi
VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah membenarkan, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin mengurus administrasi guna membesuk tahanan di KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Desember 2016.
Dia menuturkan, Din hendak menjenguk Fahmi Dharmawansyah, suami Inneke Koesherati, yang kini menjalani proses hukum di KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Datang untuk membesuk tahanan sesuai dengan jadwal besuk Senin dan Kamis. Untuk (besuk) FD (Fahmi Dharmawansyah)," kata Febri saat dikonfirmasi.
Din datang tidak ditemani kerabatnya. Mengenakan kemeja berwarna merah dan celana hitam, Din mengaku ingin meminta izin untuk menjenguk seseorang. "Datang ingin minta izin untuk menjenguk," kata Din.
Ia kemudian menuturkan akan menjenguk dua orang tahanan KPK, yakni mantan Ketua DPD, Irman Gusman dan Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Din ingin memberi dukungan moril terhadap keduanya.
"Saya datang untuk minta izin ke KPK untuk mengunjungi dua sahabat saya yang ditahan, yaitu Pak Irman Gusman dan Pak Fahmi Darmawansyah, untuk berikan dukungan moril agar mereka sabar, tabah dan tawakal menghadapi musibah ini. Tentu ketersangkaan oleh KPK ini merupakan ujian dan cobaan. Ini saya akan datang ke sana untuk beri dukungan moril dan doa," kata Din di halaman kantor KPK.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muammadiyah itu mengaku sedikit tahu kasus yang mendera dua tahanan tadi. Namun, itu ia dapatkan juga dari informasi yang disebarkan oleh media.
"Jadi saya belum mengetahui, kecuali bersifat umum saja. Kalau Pak Irman Gusman yang saya ketahui, beliau karena dituduh menerima (uang) Rp100 juta. Kemudian menjadi tersangka dan ditahan karena dianggap terima semacam suap atau gratifikasi. Kalau Pak Fahmi kebetulan, dia itu bagaikan adik dengan saya. Justru ketika terjadi operasi tangkap tangan anak buahnya, beliau bersama keluarga sedang berlibur di Eropa yang sedianya akan pulang 29 Desember, hari ini, ya," kata Din.
Din menyebut Fahmi sempat terkejut saat ditetapkan tersangka oleh KPK. Karena itu, Fahmi langsung pulang ke Jakarta. "Saya belum mengetahui, kecuali yang saya dengar dari beliau. Beliau niat bantu negara laksanakan sebuah proyek pemasangan monitoring satelit di Bakamla, yang tentu memerlukan modal. Maka itu yang lulus lewat tender resmi beberapa bulan lalu itu merupakan modal. Pak Fahmi Darmawansyah sebagai pengusaha, pengusaha muslim berniat untuk membantu," kata Din.
Din juga mengungkapkan, PT Melati Technofo Indonesia (MTI) selaku pemenang tender belum resmi menjadi milik Fahmi. Masih dalam proses akuisisi, sehingga yang kelola saat proyek Bakamla itu masih pemilik lama.
"(Untuk proyek Bakamla) sudah banyak mengeluarkan dana walau anggaran proyek itu belum turun seluruhnya. Tapi beliau telah mengeluarkan dana yang banyak. Saya tahu persis, beliau itu tidak mengurus rinci, detil. Ketika anak buahnya mengajukan lewat WA (whatsapp), dia tidak membaca. Dia keluarkan cek, sering tak bernominal, terus diserahkan kepada anak buahnya," ujarnya menambahkan.
(mus)