Jawa Barat Potensial 'Diserbu' Buruh Asing
- ANTARA FOTO/Akbar Tado
VIVA.co.id – Provinsi Jawa Barat dinilai berpotensi diserbu tenaga kerja asing, khususnya yang ilegal. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi semua pihak dan instansi untuk mengantisipasinya.
"Indikasi itu ada (buruh ilegal). Karena mereka kan adanya di daerah-daerah industri," kata Kepala Badan Intelijen Jawa Barat Dani Gautama, Kamis, 29 Desember 2016.
Dia pun mengingatkan agar seluruh komponen, khususnya para unsur intelijen, untuk mengantisipasi hal tersebut. "Kerjasama dan sinergi bisa semakin ditingkatkan antara Kominda provinsi dengan kabupaten kota," katanya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap 11 ribu warga negara asing. Lima ribu di antaranya berstatus tenaga kerja asing.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, pekerja asing di Jawa Barat didominasi warga Korea Selatan dengan jumlah mencapai 5.000 orang dari total 74.000 orang se-Indonesia.
Dia pun mengimbau masyarakat peka dan segera melaporkan jika melihat aktivitas warga asing yang mencurigakan, seperti warga Tiongkok yang beraktivitas menanam cabai di Bogor.
Sejauh ini, Kemenkumham terus mengawasi keberadaan orang asing di Jawa Barat dengan mengintensifkan masa berlaku visa kedaluwarsa.
"Namun, kendalanya, total orang asing yang ada di Jabar lebih dari 11 ribu orang, sedangkan kantor Imigrasi hanya ada delapan," katanya.