2016, Total Uang Korupsi yang Ditindak Polisi Rp165,5 Miliar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Selama 2016, Polri berhasil menangani 1.183 kasus perkara korupsi dan yang sudah diselesaikan sebanyak 447 kasus atau 38 persen.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, penanganan perkara kasus korupsi mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2015 yang sebanyak 1.845 kasus.

"Berarti mengalami penurunan sebesar 662 kasus atau turun 36 persen," kata Tito Karnavian, Rabu, 28 Desember 2016.

Menurut Tito, dalam penanganan kasus korupsi ini, Polri berhasil menyelamatkan kekayaan negara selama tahun 2016 sebesar Rp165,5 miliar.

Kemudian, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polri selama satu tahun sebanyak 27 kasus dengan 74 tersangka dan barang bukti uang tunai mencapai sekira Rp7 miliar.

Salah satu contoh OTT yang dilakukan Polri yaitu menangkap Direktur Operasional PT. Pelindo III (Persero) dengan barang bukti Rp600 juta, 1 November 2016.

Selanjutnya, kata Tito, Polri juga telah melakukan tindakan pidana ilegal loging, tercatat sebanyak 732 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 401 kasus atau 55 persen.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 1.235 kasus berarti mengalami penurunan sebesar 503 kasus atau sekitar 41 persen," paparnya.

Polri juga telah menangani sebanyak 448 kasus kejahatan ilegal minning dan berhasil di selesaikan sebanyak 198 kasus atau 44 persen. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 593 kasus. Tentunya, mengalami penurunan sebesar 145 kasus atau turun 25 persen.

Kemudian, kata Tito, selama tahun 2016, Polri juga menangani pidana pencurian ikan di perairan Indonesia sebanyak 178 kasus dan berhasil di selesaikan sebanyak 65 kasus atau 37 persen. "Kekayaan negara yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp285,6 miliar.