Ada 6.662 Kasus Pelanggaran Polisi Selama 2016
- ANTARA FOTO/Wira Suryantala
VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mencatat selama tahun 2016 telah melakukan penindakan tegas terhadap anggota Polisi yang bermasalah, baik dari masalah disiplin, kode etik, dan termasuk pidana.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, untuk anggota Polri yang melanggar disiplin selama 2016, sebanyak 6.662 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 2.772 kasus atau 42 persen.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2015, pelanggaran disiplin yang terjadi sebanyak 8.147 kasus. Berarti ada penurunan pelanggaran disiplin sebanyak 1.485 kasus atau 19 persen," kata Tito dalam laporan akhir tahun 2016 di Rupatama Mabes Polri, Rabu, 28 Desember 2016.
Sedangkan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 1.671 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 1.001 kasus atau 60 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu.
"Pelanggaran kode etik profesi Polri yang terjadi sebanyak 1.041 kasus berarti ada peningkatan pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 630 kasus atau 61 persen," ujarnya.
Kemudian, kata Tito, untuk pelanggaran pidana selama 2016 sebanyak 359 kasus dan seluruhnya dapat diselesaikan 100 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, pelanggaran pidana terjadi sebanyak 468 kasus.
"Berarti ada penurunan pelanggaran pidana sebanyak 109 kasus atau 24 persen," ujarnya.