Polri Telusuri Berita Hoax TKA Asal China
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Tim cyber crime Badan Reserse Kriminal Polri terus melakukan penelusuran informasi bohong atau hoax terkait tenaga kerja asing asal China yang membanjiri Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, dari internal Polri akan diperkuat dalam mengantispasi informasi hoax tersebut.
"Nanti akan perkuat Polri. Saya sampaikan direktorat baik Densus 88 Antiteror jadi bintang dua. Ada tim cyber crime, humas juga ada satu biro khusus untuk nanganin itu," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2016.
Tito menuturkan, persoalan informasi hoax di jejaring media sosial nantinya akan dibahas juga pada tingkat nasional.
"Tingkat nasional nanti Pak Presiden buat rapat terbatas mengenai bagaimana menyinergikan antara kementerian menangani media sosial yang bawa isu profokatif," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menambahkan, informasi bohong atau hoax tenaga kerja asing ilegal dari negara China di Indonesia sedang dilakukan penyelidikan.
"Dalam proses penyilidikan kejahatan cyber melakukan digital forensik ya, dari penyidik Bareskrim itu sedang berjalan. Jadi nanti akan ada perkembangan lebih lanjut," kata Boy Rafli Amar.
Boy menjelaskan, penyebar informasi bohong soal TKA ilegal asal Tiongkok di Indonesia bisa dijerat dengan proses hukum dengan pasal Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Tapi, kata Boy, penyidik tidak terburu-buru melakukan pemanggilan terhadap penebar informasi hoax tenaga kerja asing di Tanah Air. Sebab, proses langkah awal dilakukan penelusuran terlebih dahulu.
"Jadi ini bisa jadi perkara hukum. Nah untuk memproses itu tidak bisa main panggil, main tuduh. Tapi mengumpulkan bukti terlebih dahulu," kata Boy.