Wapres Instruksikan Penanganan Banjir di Bima Dipercepat

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengunjungi Posko Tanggap Darurat banjir di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wapres JK menginstruksikan agar penanganan darurat banjir di Kota Bima lebih dipercepat.

"Makin cepat makin baik dalam penanganan bencana banjir. Makin lama biaya akan makin besar dan timbul penyakit karena sampah dan lumpur. Juga makin keras endapan lumpurnya dan susah dibersihkan," kata JK dalam keterangan persnya, Rabu 28 Desember 2016.

JK juga memberikan arahan agar sumur-sumur warga yang kotor segera dikuras dengan pompa air. Termasuk, percepatan pembersihan sampah yang terbawa banjir dan perbaikan infrastruktur, dengan melibatkan masyarakat.

"Pemda perlu menyiapkan Perda yang isinya bahwa selokan di depan rumah adalah tanggung jawab pemilik rumah dan harus dibersihkan. Pembangunan selokan yang terbuat dari beton perlu dilengkapi tutup yang mudah dibuka untuk pembersihan," ujar JK.

Ia juga meminta agar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya membuat peraturan mengenai pembukaan lahan hutan di Kota Bima. Sebab, kata dia, apapun yang dilakukan untuk penanganan bencana, jika di hulunya tidak diperbaiki maka setiap tahun potensi banjir akan terus terjadi.

"Langkah-langkah tersebut perlu segera dilaksanakan agar banjir seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya menegaskan.

Tak hanya itu, JK juga mengatakan, perlu disiapkan program perbaikan jangka pendek, menengah dan panjang agar penanganan bagi masyarakat yang terkena bencana dapat dilakukan dengan baik.

"Ke depan bagaimana melindungi warga agar tidak terulang lagi sehingga penanganan jangka menengah dan panjang saat rehabilitasi dan rekonstruksinya bisa lebih baik dan aman. Daerah rawan longsor dapat ditanami pohon bambu karena lebih efisien dan kuat menahan longsor." 

JK mengapresiasi penanganan bencana yang telah dilakukan oleh BNPB, Pemerintah Daerah NTB dan Bima, Kementerian Sosial, Kementerian PU Pera, Kementerian  Kesehatan, TNI, Polri, Basarnas, K/L lainnya, NGO, relawan dan lainnya.

(mus)