Proses La Nyalla, KY Dorong Kejaksaan Gandeng KPK

La Nyalla Mattalitti sujud syukur saat mendengar hakim memvonis dia bebas beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Komisi Yudisial turut menyoroti putusan bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terhadap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

Terhadap putusan bebas hakim ini, KY mengimbau seluruh pihak menghormatinya, dan jika keberatan menempuh jalur hukum yang tersedia.

"Namun dengan tidak meninggalkan evaluasi terhadap seluruh proses pengusutan kasusnya, mengingat kasus ini telah beberapa kali dilakukan praperadilan sampai dengan perkembangan putusannya sekarang, bisa jadi betul ada hal yang harus diperbaiki," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.

Pihaknya, kata Farid, juga mendorong dan mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar terus memproses temuan mereka, termasuk menjalin kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dari KY sendiri, ini akan jadi catatan kami, dan lagi-lagi karena proses hukumnya masih berjalan, kami belum bisa memberikan keterangan apapun, namun, kami pastikan apapun itu akan ada tindak lanjutnya," ujar Farid.

(mus)