Pelanggaran Pekerja Asing di Jatim Meningkat Drastis

Imigrasi menangkap warga asing yang tinggal secara ilegal di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengatakan, jumlah pelanggaran pekerja asing yang ada di wilayahnya meningkat pesat. Bahkan, peningkatan itu mencapai 200 kasus pada tahun ini.

"Sedangkan pada tahun lalu, pelanggarannya hanya sekitar 16 kasus saja," ujar Saifullah di Surabaya, Selasa 27 Desember 2016.

Menurut Gus Ipul, sapaan Saifullah, rata-rata pelanggarannya terkait dengan batas waktu tinggal, atau overstay. Sayang, berapa jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan dari negara mana saja, maupun yang pekerja asing ilegal, dia masih belum mengetahuinya.

Sebab, hal itu merupakan ranah dari pihak imigrasi. Meski demikian, Gus Ipul mengakui, di sejumlah daerah memang sudah ditemukan banyak pekerja asing ilegal.

"Misalnya, beberapa waktu lalu di Mojokerto itu ada 26 pekerja asing ilegal," ujar Saifullah.

Saifullah melanjutkan, Pemprov Jatim akan terus memantau arus masuknya pekerja asing ke wilayahnya. “Karena, Pak Gubernur juga sudah memberikan arahan untuk terus memasang mata dan telinga terkait hal itu," tegasnya. (asp)