Polisi Bandung Kejar Tiga Tahanan Kabur
- ANTARA
VIVA.co.id – Tiga tahanan kasus pencurian dan kekerasan telah kabur dari sel tahanan Polsek Ujungberung, Bandung, Jawa Barat. Hingga saat ini pengejaran masih dilakukan.
Tahanan yang kabur adalah Dn (26), DP (20) dan AF (18). Ketiganya kabur pada Sabtu malam setelah menganiaya petugas jaga.
Modus yang dilakukan ketiganya adalah dengan meminta minum kepada petugas jaga, Bripka Sugeng Riyadi. Setelah diantar, ketiganya menarik Sugeng ke dalam sel dan melakukan penganiayaan. Petugas nahas itu kemudian dikunci di dalam sel. Ketiga tahanan itu kemudian kabur melewati tembok belakang polsek.
"Pengejaran terus dilakukan. Ketiganya ini adalah residivis kasus pencurian dengan tindak kekerasan," kata Kapolsek Ujungberung, Kompol Dodi Arahmansyah, Selasa, 27 Desember 2016.
Sementara itu, Bripka Sugeng Riyadi yang menjadi korban penganiayaan tiga tahanan yang kabur masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo menambahkan, peringatan keras telah disampaikan agar ketiganya menyerahkan diri. "Kami membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku," kata Hendro.
Laporan: Jhon Hendra/ Bandung