Mengaku ISIS dan Teror Bank, PNS Maluku Dibekuk

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

VIVA.co.id – Seorang pegawai negeri sipil asal Kecamatan Teluk Ambon bernama WA (33 tahun), akhirnya diringkus Kepolisian setempat, Senin 26 Desember 2016.

Lelaki ini menjadi terduga atas kasus teror sejumlah bank di Maluku, baik melalui surat maupun dengan mengancam bom. WA pun mengaku dirinya sebagai anggota kelompok Islam radikal di Suriah, atau ISIS.

Dari pemeriksaan polisi, ulah konyol WA itu rupanya ditengarai oleh utang milik WA. Karena itu, ia pun menuliskan surat ancaman dengan mengatasnamakan ISIS.

"Motifnya adalah menutup utang. WA bukan ISIS dan tidak ada kaitannya dengan ISIS," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP AR Tattu, Selasa 27 Desember 2016.

Kini, atas perbuatannya WA akan dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP, pasal 6 tentang UU Terorisme dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (asp)