Laporkan Mobil Hilang ke Polisi, Ternyata Lupa Parkir

Seorang wanita kebingungan mencari lokasi parkir mobilnya. (Ilustrasi)
Sumber :
  • www.inautonews.com

VIVA.co.id – Melapor kepada polisi akibat kehilangan harta benda adalah hak dari masyarakat. Namun, tentunya akan menjadi cerita yang berbeda, jika benda yang dilaporkan ternyata tak hilang dan hanya lupa menaruhnya.

Kejadian kocak ini juga terjadi di Surabaya. Akhmad Zamakhsari (54), warga Jalan Ngagel Mulyo Nomor 10, Surabaya, mendatangi kantor polisi untuk melaporkan mobil Toyota Innova miliknya yang hilang. Menurut Akhmad, mobil itu sebelumnya diparkir di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Sabtu, 24 Desember 2016.

Dia pun menanyakannya kepada setiap orang yang ada di sekitar tempat itu. Namun, tidak ada satu orang pun yang melihatnya. Tanpa pikir panjang, Akhmad pun segera melaporkannya ke Polsek Sawahan.

Namun, setelah didatangi oleh polisi, ternyata mobil Akhmad tidak hilang. “Mobilnya ternyata ketemu di tempat lain, yang juga ada di Jalan Kedungdoro, karena saya lupa tempat parkirnya, dan terlalu panik,” kata Akhmad.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Sawahana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nanang Fendi mengatakan, saat menerima laporan itu, dia sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak hanya itu, dia juga mengumpulkan keterangan dari warga yang ada di sekitar lokasi.

“Ternyata pelapor memarkir mobilnya di Jalan Kedungdoro Nomor 95, sedangkan dia mengira mobilnya hilang di Jalan Kedungdoro Nomor 31, karena sebelumnya dia memang belanja onderdil mobil di beberapa toko, makanya lupa,” kata Nanang. (ase)