Jokowi Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Organisasi Dunia
- Laily Rachev - Biro Pers Setpres
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengevaluasi keikutsertaan Indonesia dalam ratusan organisasi internasional. Evaluasi dilakukan karena sebagian dianggap tak memenuhi substansi, sementara keanggotaannya memiliki konsekuensi dana.
Evaluasi ini juga, jelas Presiden, sesuai amanah dalam pembukaan konstitusi, bahwa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Maka sekarang kita Indonesia telah bergabung menjadi anggota 233 organisasi internasional. Jumlah yang tidak kecil jumlah yang sangat banyak, tapi saya ingin menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional kita," jelas Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas, di Kantornya, kompleks Istana Negara, Kamis, 22 Desember 2016.
Untuk itu pemerintah perlu memberikan penilaian organisasi internasional yang memberikan manfaat dan sesuai kepentingan nasional. Mantan Gubernur DKI itu tak ingin Indonesia ikut karena formalitas.
"Saya juga tidak ingin keanggotaan kita di organisasi internasional hanya ikut-ikutan, hanya mengekor, hanya membebek. Kita harus berpegang teguh pada haluan politik luar negeri kita yang bebas dan aktif," jelas Jokowi.
"Artinya kita harus mempertimbangkan juga kemampuan dan efektivitas penggunaan uang negara yang kita pakai untuk organisasi-organisasi itu," ucapnya melanjutkan.