Usai Diperiksa KPK, Saipul Jamil Tebar Senyuman

Pedangdut Saipul Jamil (kiri) memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil masih saja menebarkan senyum usai diperiksa tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang, 22 Desember 2016. KPK telah menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ditanyai wartawan soal perkaranya, mantan Suami Dewi Persik itu hanya menjawab singkat. Menurutnya semua diserahkan kepada penasihat hukumnya.

"Kalau mau minta informasinya, ke pengacara saya saja. Terima kasih ya," kata Saipul Jamil sambil tersenyum lalu masuk ke dalam mobil tahanan. Saipul sebelumnya juga sudah menjadi terpidana kasus pencabulan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Saipul hari ini dalam kapasitas tersangka. "SJM sebelumnya sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka karena ikut serta memberi (suap)," kata Febri.

Penetapan Saipul Jamil sebagai tersangka itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2016. Saat itu KPK menangkap panitera pengganti PN Jakut bernama Rohadi.

Rohadi disangka menerima suap dari Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji. Samsul merupakan kakak dari Saipul Jamil, sedangkan Bertha dan Kasman merupakan pengacara yang membela Saipul Jamil dalam perkara pelecehan seksual di PN Jakut. Suap itu agar putusan kasus pelecehan seksual terhadap Saipul Jamil dapat diatur. (ase)