Masa Tanggap Darurat di Aceh Berakhir
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Setelah dua pekan gempa bumi berkekuatan 6,5 skala richter menerjang Aceh pada 7 Desember 2016, masa tanggap darurat dinyatakan berakhir.
Selanjutnya, sejak 21 Desember 2016, Aceh akan memasuki masa transisi darurat hingga 20 Maret 2017.
"Masa tanggap darurat berakhir, dengan total 104 meninggal akibat bencana gempa Aceh. Semua korban telah ditangani oleh pemda dan pemerintah pusat," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Willem Rampangilei di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016.
Pada masa transisi darurat ini, BNPB dan jajaran terkait akan membangun pelayanan umum. Termasuk menyediakan sarana sementara untuk kegiatan belajar mengajar.
"Sesuai instruksi Presiden, memaksimalkan pelayanan umum. BNPB telah pasang tenda darurat untuk sekolah dan kelas darurat untuk menunggu pembangunan sekolah," ujarnya menambahkan.
Menurut Willem Presiden telah meminta agar proses rehabilitasi dan perbaikan terhadap pelayanan masyarakat dipercepat penyelesaiannya. Sehingga kegiatan pelayanan masyarakat bisa segera pulih dan berjalan normal kembali.
(mus)