Menaker Resmikan Peletakan Batu Pertama Perumahan TKI

Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau dinilai sangat penting. Oleh karena itu peningkatan kesejahteraan melalui  penggunaan dana remitansi untuk kegiatan ekonomi produktif terus diupayakan. Selama ini uang TKI yang dikirim ke dalam negeri justru lebih banyak digunakan untuk kegiatan konsumtif.

Menaker Hanif Dhakiri menyatakan hal itu saat peresmian dan peletakan batu pertama perumahan TKI di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Selasa, 20 Desember 2016. Turut mendampingi Menaker yakni Bupati Madiun H Muhtarom, Wakil Bupati H Iswanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono dan Koordinator Perkumpulan Peduli Buruh Migran Lily Pujiati.

Menurut Hanif, kebutuhan TKI akan perumahan, cukup besar, selaras dengan masih besarnya kekurangan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara nasional.

"Jadi backlog perumahan kita secara nasional sekitar 13.5 juta. Oleh karenanya, program perumahan TKI menjadi terobosan untuk meningkatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau. Ini sekaligus melengkapi program sejuta rumah untuk pekerja yang diluncurkan pemerintah tahun lalu,” kata Hanif.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan kebijakan perumahan TKI yang layak dan terjangkau.

"Perlu ada kebijakan untuk menguatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau. Kita siapkan itu. Skemanya yang penting mudah dan terjangkau oleh para TKI yang bekerja di luar negeri," katanya.

Menaker Hanif juga mendorong dan mendukung inisiatif kelompok-kelompok purna TKI dan organisasi masyarakat sipil yang mengembangkan model perumahan TKI berbasis komunitas seperti yang dilakukan Perkumpulan Peduli Buruh Migran di Madiun.

Menurutnya, hal itu dapat mempercepat perwujudan perumahan layak dan terjangkau bagi TKI serta menguatkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam pemberdayaan TKI purna.

Perumahan TKI di Madiun dikerjakan oleh Perkumpulan Peduli Buruh Migran bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan kontraktor purna TKI. Sebanyak 71 rumah tipe 36 dengan ukuran tanah 60 meter persegi siap dibangun di atas lahan seluas 7416 meter persegi dan khusus diperuntukkan bagi TKI.