Wali Kota Makassar Larang Paksa Pasang Atribut Natal

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengimbau pimpinan perusahaan, mal dan supermarket, serta minimarket di kota itu tentang larangan pemaksaan penggunaan atribut Natal kepada karyawan atau masyarakat non-Kristiani. 

Wali Kota yang akrab disapa Danny itu mengatakan, surat edaran tentang larangan tersebut sebagai sikap Pemerintah Kota demi menjaga ketenteraman dan ketertiban sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan kondusif. Surat edaran itu juga sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan tentang Pemkot Makassar yang melarang penggunaan atribut Natal.

“Saya sudah konfirmasi atas berita yang beredar kemarin-kemarin itu, yang mengatakan saya melarang penggunaan atribut Natal. Kita tidak larang atribut Natal,” kata Danny saat dihubungi pada Selasa, 20 Desember 2016.

Danny menjelaskan, surat edaran itu sebagai penegasan atas imbauannya tentang pemasangan atribut Natal. Pemkot hanya menyampaikan kepada masyarakat terkait pelarangan kepada instansi perusahaan agar tidak memaksa karyawan nonmuslim menggunakan atribut Natal sebagai ajang promosi semata.

“Saya tegaskan lagi, yang kita larang pemaksaannya, bukan melarang penggunaan atribut Natal. Jadi selama masyarakat merasa tidak ada paksaan, itu kembali ke tiap individunya,” ujar Danny.

Dia juga akan memberi sanksi kepada instansi dan perusahaan yang melanggar surat edaran itu. “Pasti kita beri sanksi. Semua imbauan itu punya konsekuensi kalau dilanggar. Sanksinya seperti pencabutan izin dan sebagainya. Kita Ingatkan, jangan sepelekan surat ini,” katanya.

Danny berharap dengan keluarnya surat edaran itu, masyarakat Kota Makassar dapat menjaga suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 dengan aman dan kondusif. 

“Kita tidak mau ada kelompok-kelompok yang melakukan razia-razia, makanya surat edaran itu kami keluarkan. Mari sama-sama menjaga suasana Natal nanti aman dan kondusif,” ujarnya.