Bendahara Partai Priboemi Diperiksa soal Aliran Dana Makar

Yakub A. Arupalakka usai diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kedua terhadap Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub A. Arupalakka, terkait aksi dugaan makar yang membelit Rachmawati Soekarnoputri. Yakub diperiksa mulai pukul 13.00 WIB, Senin, 19 Desember 2016.

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Yakub mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik seputar aliran dana terkait mobil komando yang akan dipakai orasi Rachmawati cs. "Substansinya ditanya terkait aliran dana untuk mobil komando saat dipakai orasi di aksi 212," kata Yakub kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya.

Mengenai mobil tersebut, penyidik meminta keterangan terkait jenis, kapan dipesan, dari mana dana diperoleh, hingga keberadaan mobil tersebut kini. "Lalu mobilnya ditempatkan di mana? Dan akan di arahkan ke mana? Itu yang saya jelaskan ke penyidik," kata Yakub.

Mengenai dana penyewaan mobil komando itu, Yakub mengaku dirinya mendapatkan uang dari Eko Suryo Santjojo, salah seorang yang sudah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. "Mas Eko transfer ke rekening saya sebesar Rp9 juta. Mobil komando dan sound system itu total Rp15 juta, tapi baru ditransfer Rp9 juta untuk satu mobil komando," ujarnya.

Mengenai hubungan Eko dengan Rachmawati, Yakub menggambarkan bila keduanya memang memiliki kedekatan. "Itu ke mana ada Bu Rachma itu ada Mas Eko," katanya.

Sebenarnya, dana mobil komando sepenuhnya dibiayai oleh Ahmad Dhani. Akan tetapi jelang 2 Desember, Dhani belum juga menghubungi dirinya. "Semestinya Ahmad Dhani semua Rp15 juta, tetapi karena Ahmad Dhani tidak sempat menghubungi saya dan last minute Mas Eko transfer Rp9 juta dulu."

Mengenai pemeriksaan pertama pada 9 Desember lalu, Yakub mengatakan jika penyidik juga menanyakan hal yang sama. "Sama saja tentang mobil komando. Bedanya pertama sampai malam. Ini cuma menegaskan kembali," katanya. (ase)