Lagi, Alquran Terjemahan Bahasa Daerah Diluncurkan

Ilustrasi/Alquran
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali resmi meluncurkan kitab suci umat muslim atau Alquran yang menyertakan terjemahan bahasa daerah. Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengungkapkan dengan demikian pihaknya telah menerbitkan sembilan bahasa terjemahan Kitab Suci Alquran ke bahasa daerah.

Sebelumnya sudah ada terjemahan ke enam bahasa daerah, yaitu bahasa Minang (Sumatera Barat), Dayak Kanayan (Kalimantan Barat), Banyumas (Jawa Tengah), Kaili (Sulawesi Tengah), Sasak (Nusa Tenggara Barat), dan Makassar (Sulawesi Selatan).

"Hari ini yang kita luncurkan tiga bahasa daerah, yaitu bahasa Batak Angkola (Sumatera Utara), Toraja (Sulawesi Selatan), dan bahasa Mongondow (Sulawesi Utara). Jadi totalnya sudah sembilan bahasa daerah yang kita terbitkan," kata Lukman di Gedung Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2016.

Menurutnya, tujuan dari diterjemahkannya Alquran ke bahasa daerah untuk mendekatkan Alquran dengan masyarakat daerah. Pasalnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh Kemenag RI, masih banyak masyarakat di daerah yang tidak memahami bahasa Indonesia.

"Penerjemahan ini bertujuan memberikan pelayanan serta pemahaman alquran kepada masyarakat yang tidak biasa dengan bahasa indonesia. Ini adalah salah satu cara untuk menjaga atau melestarikan bahasa daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, penerjemahan al-quran itu dilakukan melibatkan para pakar, diantaranya pakar ilmu bahasa, pakar tafsir alquran, dan pakar kebudayaan.

"Insyaallah awal tahun depan kita akan menerbitkan lagi tiga terjemahan bahasa daerah, yaitu bahasa Ambon, bahasa Bali, dan bahasa Banjar (Kalimantan Selatan)," kata Lukman.

Oleh karenanya, ia berharap, terjemahan al-quran ke dalam bahasa daerah itu dapat membantu masyarakat di daerah-daerah dalam memahami makna yang terkandung dalam alquran.

(ren)