Kapolri: Pengalihan Isu, Eko Patrio Ada Datanya Enggak?
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta semua pihak tak sembarangan menyampaikan pendapatnya ke publik, dengan menyebut penangkapan tersangka teroris sebagai pengalihan isu.
Untuk itu, Polri akan meminta keterangan anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, yang diduga menyebut penangkapan kelompok teroris terkait dengan temuan bom panci di Bekasi, Jawa Barat, sebagai pengalihan isu perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Akan ditanyakan. Jangan terlalu mudah menyampaikan, apalagi kalau seorang anggota DPR. Pejabat menyampaikan pengalihan isu, kita ingin tanya," tegas Kapolri usai melantik beberapa Kapolda di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2016.
Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengklarifikasi pernyataannya. "Anda (Eko) mengatakan pengalihan isu, ada datanya enggak? Kalau ada, laporkan jangan takut. Bila perlu kami dipanggil Komisi III DPR kita jelaskan. Jadi jangan lemparkan ke media begitu saja," katanya.
Menurut Tito, keterangan Eko itu perlu dibuktikan. Jika benar, maka informasi itu akan menjadi evaluasi untuk internal Polri.
"Kalau ada data, pelaku mengatakan ada rekayasa, fine. Internal kita bila perlu saya pecat," tutur Tito.