Polisi Akan Klarifikasi Ucapan Eko Patrio
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Umum Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto, membenarkan Badan Reserse Kriminal akan memanggil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Menurut Agus, Bareskrim Mabes Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Eko, Rabu, 14 Desember 2016. "Kami sudah kasih surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini, ya bagus," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Desember 2016.
Namun ia enggan membeberkan hal yang hendak ditanyakan penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada Eko. Menurut Agus, ia masih perlu berkoordinasi lebih dahulu dengan penyidik yang menangani pemanggilan tersebut. "Kami bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Kamis, 15 Desember 2016.
Berdasarkan informasi, penyidik Bareskrim akan memintai keterangan Eko Patrio terkait pernyataannya di media soal pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ase)