Bahrun Naim Kirim Rp5 Juta untuk Pelaku Bom Panci Bekasi

Barang bukti kasus bom panci di Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Jaringan teroris bom panci di perumahan Bintara Jaya, Bekasi, Jawa Barat disebut menerima aliran dana dari teroris Bahrun Naim yang menurut Kepolisian berafiliasi dengan organisasi Islamic State of Iraq and Syria atau Daulah Islamiyah Irak dan Suriah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, Bahrun Naim mengirimkan dana kepada tersangka teroris bom panci Muhamad Nu Solikin alias Ghurob alias Abu Abdullah bin Nurhadi sebanyak Rp5 juta.

"Uang Rp5 juta semuanya untuk bahan peledak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Desember 2016.

Rikwanto mengatakan, Bahrun Naim mentransfer kepada Nur Solikin melalui dua tahap. Yang pertama Rp3 juta dan selanjutnya Rp2 juta.

Dalam kasus bom panci di Bekasi, polisi sudah mengamankan 11 orang. Namun dari jumlah 11 orang itu, baru tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Agus Supriadi alias Agus Bin Panut Harjo Sudarmo, Muhamad Nu Solikin alias Ghurob alias Abu Abdulah bin Nurhadi, Dian Yulia Novi alias Ayatul Nissa binti Asnawi, Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroni bin Harjo Suwito.

Selain itu ada juga Kafid Fathoni alias Toni Bin Rifai, Arinda Putri Maharani alias Arinda binti Winarso dan Wawan Prasetyawan alias Umar bin Sakiman.