OTT Bakamla, KPK Temukan Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah mengamankan empat orang berkaitan operasi tangkap tangan dugaan suap pengadaan barang di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.
Mereka yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla ESH yang sebelumnya menjabat Plt Sekretaris Utama Bakamla bersama tiga pengusaha berinisial SH, MHO dan D.
"Seperti yang Bakamla sebutkan memang ada salah satu penyelenggara negara yang berasal dari institusi tersebut. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam, 14 Desember 2016.
Selain empat orang tersebut, lanjut Febri, petugas KPK juga mengamankan uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam jumlah besar. Jumlahnya masih dihitung penyidik.
"Nilainya cukup signifikan. KPK masih punya waktu 1 x 24 jam, besok (Kamis) sebelum makan siang akan kami jelaskan detail apa saja proyeknya, siapa saja yang diamankan," kata Febri.