Polri Sayangkan Massa Hakimi Penganiaya Bocah SD di NTT
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Irwansah (32 tahun) pria yang menganiaya tujuh pelajar SDN Sabu Barat, Nusa Tenggara Timur, tewas dihakimi massa yang emosi di dalam sel tahanan Polsek Sabu Barat.
Menanggapi ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto, menjelaskan massa tersebut terdiri dari saudara atau rekan orang tua yang putranya dianiaya tersangka.
"Massa pun berusaha untuk masuk ke ruang tahanan. Namun petugas yang berjaga tidak bisa mengamankan massa karena petugas tersebut jumlahnya terbatas," jelas Rikwanto, di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 14 Desember 2016
Saking banyaknya, massa bahkan berhasil menjebol tembok sel tahanan, dan melempari batu ke arah Irwansah.
Kata Rikwanto secara kasus masalah ini telah selesai, karena tersangka meninggal dunia. Namun dia menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan tindakan sepihak tanpa menunggu proses hukum.
"Nantinya Kapolda NTT beserta jajaran Polres akan melakukan pemeriksaan terhadap massa yang diduga menghakimi tersangka," tambah Rikwanto.
Selain itu, polisi juga masih perlu menyelidiki latar belakang Irwansah. "Dia siapa dan kenapa bisa melakukan hal tersebut."
Sebelumnya Irwansyah menyayat JAA (11 tahun), NOP (10 tahun), MKY (8 tahun), GRR (11 tahun), DSK (11 tahun), AT (10 tahun), serta AMD (11 tahun).
Para korban mendapatkan luka di berbagai bagian tubuh, tapi semuanya dipastikan selamat.