Cegah Aksi Bom Bunuh Diri, Polri Minta Kepedulian Warga

DYN, perempuan berusia 27 tahun asal Cirebon Jawa Barat yang tertangkap di Bekasi. Ia akan menjadi eksekutor bom bunuh diri di Jakarta, Sabtu (10/12/2016)
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Belakangan ini nama Dian Yulia Novi menjadi pembicaraan di masyarakat karena perannya menjadi 'pengantin' aksi bom bunuh diri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar meminta bantuan tokoh masyarakat dan orangtua untuk mengawasi untuk mencegah munculnya 'Dian' yang lain.

"Paling tidak membangun kepedulian, terutama kaum ibu, tokoh masyarakat di daerah. Mereka harus menyelamatkan keinginan untuk melakukan itu. Seperti yang dilakukan DYN itu. Sepertinya dia sudah tergerak untuk melakukan itu (aksi bom)," kata Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2016.

Karena merazia wanita adalah hal yang cukup sensitif maka kepolisian meminta peran masyarakat untuk hal pencegahan.

"Kepolisian tidak mungkin satu per satu dapat mengecek dan merazia. Pencegahan itu tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, memeriksa dan menjaga. Tapi bagaimana tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala keluarga, para suami, orang tua yang memiliki anak, untuk kita selamatkan," kata Boy.

Ia juga mengatakan hal yang dilakukan Dian ini tidak patut ditiru oleh wanita di Indonesia. Apabila ada contoh di negara lain yang menggunakan wanita sebagai 'pengantin', hal itu sebaiknya jangan dicontoh.

"Jadi aksi bom bunuh diri dengan menggunakan wanita sebagai martir, itu diharapkan tidak terjadi di negara kita. Kalau ada contoh di negara lain, jangan dicontoh oleh negara kita," tegasnya.

Sebelumnya, penemuan bom di wilayah Bontara Jaya, Bekasi Barat, ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Desember 2016. Tiga orang berhasil diamankan, dan salah satunya adalah perempuan bernama DYN yang sedianya akan menjadi eksekutor bom bunuh diri.

Bom seberat tiga kilogram dan memiliki daya ledak hingga radius 300 meter itu, dikabarkan akan diledakkan bersama DYN di Istana Negara saat pergantian petugas jaga kepresidenan.