Penyerang Siswa SD di NTT Tewas, Polri Sesalkan Aksi Warga
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Pria yang menyayat tujuh siswa SDN 1 Sabu Barat, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dihakimi warga. Warga yang emosi menjebol ruang tahanan dan melempari pelaku dengan batu. Dikabarkan akibat kejadian ini, pelaku tewas di dalam ruang tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyesalkan tindakan main hakim itu terjadi. Menurutnya, dengan sudah diamankannya pelaku, proses hukum akan berjalan.
"Polisi menyesalkan aksi main hakim sendiri dari masyarakat. Sementara pelaku sudah diamankan tapi dilakukan cara kekerasan oleh masyarakat. Memang dia melukai anak tapi main hakim sendiri tentu tidak boleh," kata Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2016.
Boy menuturkan, nantinya pihak Polda Nusa Tenggara Timur bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) setempat akan melakukan penyelidikan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan seperti apa," kata Boy.
Dari informasi, Boy menjelaskan memang kondisi pelaku saat ini sudah meninggal akibat dihakimi masyarakat.
"Kita sayangkan. Main hakim sendiri tidak dibenarkan. Kan sudah diamankan oleh polisi, ditempatkan di tempat khusus tapi dijebol dari atap dan dilempari batu itu mengenai dia," katanya.
Tak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan terkait aksi main hakim sendiri tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut bisa dikenakan pidana.
"Itu bisa diusut penyelidikan siapa penggerak, provokator, apa ada dengan sengaja, karena memang, katakanlah, adanya korban di pihak anak tapi penyelesaian tidak secara emosional, harus sesuai hukum. Polda NTT akan mengusut latar belakang terjadi peristiwa tersebut," ujarnya.