Transkrip Lengkap Percakapan Irman Gusman dengan Xaveriandy

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, bersama istrinya dalam sidang lanjutan dugaan suap distribusi gula impor di Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, sempat menasehati Bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dalam menghadapi perkaranya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Bahkan, Irman mengatakan akan membantu Sutanto.

Sutanto kala itu terjerat kasus dugaan distribusi gula tanpa label SNI, dan perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dari rekaman antara Irman dan Xaveriandy Sutanto sebagaimana yang dibuka Jaksa KPK pada persidangan terdakwa Irman Gusman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.

Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menduga sikap Irman kepada Sutanto lebih karena kerja sama untuk distribusi gula impor milik Perum Badan Urusan Logistik, bukan lantaran wakil rakyat yang mewakili Sumbar.

Tidak tahu siapa yang lebih dahulu menghubungi, begitu juga tanggal pembicaraan keduanya terjadi. Jaksa pun tak menjelaskan pembicaraan keduanya diawali dengan SMS atau tidak.

Berikut transkrip percakapan Irman Gusman dengan Xaveriandy Sutanto berdasarkan rekaman KPK:

Irman: Anda pertama harus bersyukur ini.
Tanto: Kenapa begitu pak?
Irman : Tanto ah, karena punya istri yang luar biasa cintanya sama Anda ini.
Tanto : (tertawa).
Irman : Betul dan saya nggak pernah melihat istri yang begitu cinta dan mendukung Anda penuh itu Tanto
Tanto: ya makasih Pak.
Irman : Nah jadi anu, aja. Nanti saya akan telepon Kajati-nya ya.
Tanto : He eh.
Irman : Ah pokoknya Tanto. Pandai-pandai ajalah dengan JPU itu. Jaksanya. Kalau memang baik kata si Meme.
Tanto : He-eh, he-eh
Irman : Iya kan? Iya nggak apa-apalah. Artinya saya ngertilah. Ya kan cara-cara jaksa itu 
Tanto: Iya.
Irman : Tapi pokoknya eh Tanto ya mulai sekarang nggak boleh minder gitu. Biasa-biasa aja.
Tanto : (tertawa) He-eh.
Irman : Ah, kerja yang benar. Biasa nggak usah apa kan. Nggak ada yang salah kok dengan kita dituduhkan orang.
Tanto : Ya itulah kadang saya kecewanya.
Irman : Ya.
Tanto : Itu aja pak.
Irman : Iyalah enggak papa. Biasa itu kan. Hidup itu kan perjuangan. Itu kan perjuangan.
Tanto : Iya pak.
Irman : Semua orang itu ada masalah. Mudah-mudahan membuat Anda lebih kokoh, lebih tegar, dan lebih maju lagi.
Tanto : Amin, pak. Makasih, pak (tertawa).
Irman : Ya ini nggak apa apa. Ini nanti pakai saja nama saya kalau ada apa-apa di sana ya.
Tanto : Ya pak.
Irman : Ya. Bilang kalau ada apa-apa ada Pak Irman gitu ya.
Tanto : Baik pak. Baik pak. Iya makasih pak.
Irman : Tanto ya yo yo yo. Ya maju ya. Jangan kata memi sampai ga keluar. Ngapain. Bilang aja, biasa-biasa aja.
Tanto : (tertawa).
Irman : Iya. Kita kalau gak ke sawah ya nggak nggak.
Tanto : cuma ya berat.
Irman : Nggak ada lumpur dong.
Tanto : Yang beratnya di Medan itu pak.
Irman : Ya nggak apa apa. Nanti saya coba bantu di Medan.
Tanto : Baik pak. Terima kasih, pak.
Irman : Ya nanti saya cari jalan. Pokoknya Anda gak boleh apa tekur nanti gimana. Saya cariin jalannya.
Tanto : Baik pak terima kasih pak.
Irman : Saya minta teman saya di sana untuk cari jalannya siapa nanti ya.
Tanto : Baik pak baik pak.
Irman : Eh Tanto, kita ini punya duit, tanto punya job, punya jaringan juga, ngapain kita takut To?
Tanto : (tertawa).
Irman : enggak maksud bapak To, tenang aja gitu kan.

Tanto : Siap pak. Siap pak.
Irman : Artinya maksud saya itu kalau ada apa-apa sepanjang wajar kan gak apa-apa.
Tanto: Baik pak. Terima kasih, pak.
Irman : Nggak boleh kita takut gitu loh. Ya kan jangan mental kita kena dong. Santai aja.
Tanto : Baik, pak. Terima kasih pak.
Irman : Ya kan? Iya. Pandai-pandainya kenapa kan polisi ini kan coba kan kalau dia mau macam-macam nanti kita praperadilan kan dia.
Tanto : Betul pak.
Irman : Ya kan. Makanya eh apa kan nggak kaya dulu. Sekarang kalau dia salah-salah nanti bisa kita tuntut balik.
Tanto : Baik pak.
Irman : Ya kasih tau mereka ya.

Jaksa sempat mengkonfirmasi percakapan itu, Sutanto yang hadir memberi kesaksian pun mengakuinya.

"Benar pak," ujarnya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam perkara ini, Irman didakwa menerima Rp100 juta dari Sutanto dan istrinya, Memi. Suap itu agar membantu menghubungi Direktur Utama Perum Bulog agar memilih CV SB sebagai mintra distribusi gula impor di Sumatera Barat.

(ren)