Ganjar 'Diam-diam' Terbitkan Izin Baru Pabrik Semen Rembang

Warga Rembang bertemu dengan perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto.

VIVA co.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ternyata menerbitkan izin baru terkait pembangunan pabrik semen di Rembang. Izin tersebut terbit setelah Mahkamah Agung membatalkan izin Amdal pabrik semen Rembang yang dikeluarkan Gubernur Jateng tahun 2012.

Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono mengatakan, izin baru terkait pabrik semen Rembang terbit pada 9 November 2016. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 660.1/2016 tentang penambangan pabrik semen di Rembang.

"SK baru itu mencabut keputusan gubernur tentang izin lingkungan tanggal 7 Juni 2012 lalu, sekaligus memberikan izin pengaturan penambangan baru," ujarnya saat audiensi dengan perwakilan warga Rembang, Jumat, 9 Desember 2016.  

Siswo mengatakan, izin itu terbit setelah gubernur menerima surat permohonan dari Semen Indonesia. Ada perubahan kepemilikan dan pengelolaan pabrik dari PT Semen Gresik menjadi Semen Indonesia.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah, Agus Sriyanto menambahkan, tidak ada kewajiban bagi pemerintah terkait perubahan izin Amdal tersebut. "Ini bukan Amdal baru, hanya izin lingkungan. Secara regulasi tidak diatur (sosialisasi). Maka secara legal pabrik masih bisa beroperasi," kata Agus.

Warga Kecewa

Terbitnya izin baru penambangan pabrik semen Rembang oleh gubernur disayangkan oleh perwakilan warga Rembang yang melakukan aksi jalan kaki 150 kilometer dari Rembang ke Semarang. Mereka mengaku kecewa lantaran warga tak mendapatkan sosialisasi terkait izin tersebut.

"Kami sangat kaget dan kecewa. Kedatangan kami ingin gubernur mencabut izin sesuai keputusan MA. Tapi tiba-tiba ada izin baru tanpa sepengetahuan kami. Rakyat merasa dipermainkan," kata Gunretno selaku tokoh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang.

Guretno pun mempertanyakan izin 'diam-diam' yang diterbitkan gubernur. Menurutya, hal itu bertolak belakang dengan keinginan Presiden Jokowi yang menginginkan adanya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) terkait pendirian pabrik semen di pegunungan Kendeng, Rembang.

"Jadi izin harus dihentikan, kok malah keluarkan izin baru. Kalau warga tidak datang ya pasti akan ditutup informasinya," ujarnya.

Ratusan warga Rembang sendiri saat ini masih berunjuk rasa di depan kator Gubernur Jateng. Aksi ini merupakan puncak dari aksi jalan kaki sejauh 150 kilometer dari Rembang ke Semarang.

(mus)