Mahasiswa Tuntut KPK Usut Kasus Kebakaran Hutan di Riau

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman (kelima dari kiri), bersama penerima Anugerah LHKPN dan Pelaporan Gratifikasi Terbaik di Pekanbaru pada Jumat, 9 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA.co.id - Peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 9 Desember kali ini digelar di Pekanbaru, Riau. Peringatan itu diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa pada Jumat, 9 Desember 2016. Mereka sempat menduduki Bundaran Zapin di Jalan Sudirman. 

Setelah itu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut melanjutkan aksi di depan gerbang kantor Gubernur Riau. Mereka berorasi sekaligus menyampaikan aspirasi tentang Peringatan HAKI yang secara nasional digelar di Pekanbaru.

Sedikitnya lima tuntutan yang mereka sampaikan, di antaranya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkantor di Riau. Soalnya banyak kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning itu. 

Dengan berkantor di Riau, KPK bisa lebih maksimal melakukan penanganan kasus korupsi dan pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa.

Pada kesempatan itu para demonstran juga meminta klarifikasi Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, tentang dugaan kasus korupsi minyak dan gas.

Mahasiswa juga menyuarakan agar izin perusahaan yang membuka lahan di wilayah Riau dicabut. KPK diminta turun tangan melakukan penyidikan terhadap aparatur negara yang diduga terkait tindak pidana korupsi, terutama soal perusahaan pembakar lahan.

(mus)