Mendikbud Pasrah Usul Moratorium UN Ditolak Presiden

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy hanya bisa pasrah proposal moratorium ujian nasional ditolak sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

"Iya enggak apa-apa kan moratorium itu artinya penundaan, penundaan ujian nasional. Ya kalau itu nanti dibatalkan ya berarti ujian nasional diselenggarakan, itu saja," kata Muhadjir di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.

Muhadjir menjelaskan hal ini berawal saat dirinya rapat dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Saat rapat, menurutnya, ada anggota Komisi X yang menanyakan rencana moratorium ujian nasional.

"Saya hanya sampaikan waktu itu bahwa sesuai dengan visi dari program aksi Nawacita Presiden Jokowi, itu memang di situ dicantumkan bahwa mengevaluasi masalah penyeragaman kurikulum. Termasuk di dalamnya adalah mengevaluasi ujian nasional, ya karena saya ini pembantu presiden dan wakil presiden, ya melaksanakan visi beliau itu," tuturnya.

Setelah rapat dengan Komisi X DPR RI, Muhadjir mengaku dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, menurut Muhadjir, Wapres JK memberikan banyak pengarahan untuk mengadopsi berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI.

"Saya usahakan untuk mengadopsi, untuk menerima masukan arahan beliau itu ke dalam rencana revisi ujian nasional. Dan kemudian dalam pengkajiannya kami menyimpulkan bahwa ujian nasional itu sebaiknya dimoratorium, ditangguhkan dengan beberapa alasan," paparnya.

Sebagai pembantu presiden dan wakil presiden, Muhadjir mengaku pasrah menerima semua keputusan pemerintah. "Jadi sebetulnya saya sudah berusaha untuk menampung, mengakomodasi semua saran Pak Wapres. Jadi kalau ternyata belum, ya saya harus minta maaf. Saya kan pembantu presiden dan wakil presiden, itu saja intinya," kata Muhadjir

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa hasil sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pada 7 Desember 2016, yang dipimpin Presiden Jokowi, memutuskan bahwa rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghapus ujian nasional (UN), dibatalkan. Ujian nasional masih tetap akan diadakan.

"Ya hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang," kata Wapres JK di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.

JK menjelaskan, alasan menolak usulan UN dihapus itu adalah masih perlunya kerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional," ujar JK. (ase)