Anggota DPR Desak Polri Tindak Ormas Larang Ibadah Natal
- Istimewa
VIVA.co.id – Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, prihatin terhadapa pembubaran paksa kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani, yang merupakan ibadah perayaan Natal di Gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, aksi larangan ibadah ini membuktikan adanya kelompok intoleran yang berusaha melawan konstitusi.
"Ini semakin membuktikan bahwa kelompok intoleran akan mencari pembenaran regulasi konstitusi atas pembubaran itu," kata Maman saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2016.
Menurutnya semua pihak seharusnya mematuhi regulasi yang ada supaya tidak ada celah bagi kelompok intoleran melakukan larangan ibadah seperti yang terjadi di Sabuga itu.
Di sisi lain, dia juga mendesak kepolisian bertindak keras terhadap kelompok intoleran yang mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.
"Siapa pun itu, karena ini kan Indonesia, kita dalam beragama dan mengekspresikan agama itu dilindungi konstitusi," kata Maman.
Selanjutnya, dia juga akan meminta Nahdlatul Ulama dan MUI agar menunjukkan sikap mereka dalam melindungi kebhinnekaan Indonesia. Sebab, jika aksi seperti ini dibiarkan terus, ke depan dikhawatirkan akan tercipta masa suram pada Indonesia yang plural dan damai.