BNN Selidiki Uang Rp2,7 Triliun dari Bisnis Narkoba

Presiden Joko Widodo bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di kawasan Monumen Nasional, Selasa (6/12/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) mengaku telah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp900 miliar dari penangkapan sejumlah transaksi bandar narkoba di Indonesia sepanjang tahun 2016.

Uang haram dari bisnis narkoba itu, disebutkan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, berhasil dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank lndonesia.

Dengan modus mencuci uang dari satu rekening ke rekening lainnya."Ini langsung ya, yang kita selamatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ada di indonesia Rp900 miliar," ujar Budi Waseso di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

Saat ini, Buwas mengaku, jika pihaknya tengah menyelidiki transaksi yang lebih besar dan melibatkan sejumlah negara asing dalam perputaran bisnis barang haram itu di Indonesia.

"Sekarang kami sedang telisik peredaran uang sebesar Rp2,7 triliun, sudah melibatkan 11 negara asing. Mereka yang sudah transfer hasil penjualan narkobanya," katanya.