Lapor LHKPN, Eks Kepala PPATK Akui Hartanya Bertambah
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2016.
Yusuf datang untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, karena dia sudah tak lagi menjabat Kepala PPATK.
"Saya mau melaporkan LHKPN dan sebagai pejabat publik, penyelenggara negara kan saya wajib menyerahkan. Saya (sebelumnya) serahkan (LHKPN) itu untuk 2012-2014 jadi Kepala PPATK. Sekarang 2016 sudah diverifikasi, nanti KPK kemudian menyatakan berapa sesungguhnya," ujarnya saat datang ke kantor KPK.
Selama menjadi Kepala PPATK, Yusuf mengaku adanya penambahan jumlah harta, dari sebelumnya Rp4,4 miliar. Namun dia belum mengetahui secara rinci besaran kenaikan total hartanya saat ini, karena harus menunggu pengumuman hasil verifikasi KPK.
"Tapi nanti KPK hitung. Poin yang perlu saya sampaikan bahwa ini kewajiban bagi pejabat publik, harus mematuhi ketentuan ini sebagai bagian transparansi," ucapnya.
M. Yusuf telah memimpin PPATK selama periode 2011-2016. Posisinya digantikan Kiagus Ahmad Badaruddin. (ase)