Risma Tularkan Pengelolaan Pajak ke Delegasi 32 Negara

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Sumber :
  • Januar Adi

VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengajari delegasi 32 negara cara mengelola pajak, dalam kegiatan Annual Forum on Developing Countries Policy and Tax Cooperation for Agenda 2030 di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 30 November 2016.

Risma mengatakan, pajak harus dibuat mengikuti kondisi perekonomian, sehingga besarannya tak harus naik setiap tahun. Sebab, hal itu bergantung pada kemampuan masyarakat dalam membayarnya, serta faktor ekonomi.

“Misalnya untuk pajak bumi dan bangunan atau PBB, kami tidak menaikkannya saat ekonomi sedang melambat. Barulah saat ekonomi sedang bagus, kami juga menaikkannya,” kata Risma.

Risma melanjutkan, dengan menerapkan kebijakan semacam itu, dia juga tak khawatir target pendapatan tidak tercapai. Alasannya, hal itu tergantung pada sistem pengelolaan keuangan oleh pemerintah. 

“Itu tergantung bagaimana intensifikasi serta bagaimana mengatur uang, sehingga uang itu bisa maksimal penggunaannya,” ujar Risma. 

Dengan cara itu, penarikan pajak tidak akan terlalu membebani masyarakat, khususnya di perkotaan. “Itu sudah terbukti di Surabaya, dan kami mampu menjalankannya,” kata Risma. 

Peserta forum ini adalah delegasi dari sejumlah negara Amerika Latin, Afrika, serta Asia.