Kelompok Teroris Majalengka Terima Order Buat Bom

Ilustrasi/Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror
Sumber :
  • ANTARA/Paramayuda

VIVA.co.id – Empat orang terduga teroris telah diamankan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu di Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Keempat orang ini diduga menjadi peracik bom untuk pergerakan terorisme di Indonesia.

Bahkan, dari pemeriksaan. Dengan kepiawaian mereka membuat bom yang didapat dari bahan baku di pasaran, kelompok ini juga siap menerima order untuk pembuatan bom bagi kelompok teroris lain.

"Dengan keberhasilan mereka membuat bom, nantinya mereka akan menerima pesanan bom dari kelompok mana saja yang membutuhkan bom," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar , Rabu, 30 November 2016. (Baca: )

Diketahui dari penggeledahan yang didapat Densus 88 Antiteror, bom yang dibuat kelompok ini bukan main-main. Sebab, dari bahan baku yang mereka dapati di pasaran, bom yang diracik kelompok ini bahkan bisa melebihi kekuatan Bom Bali pada tahun 2002 yang menewaskan ratusan orang.

Adapun barang bukti yang disita dari kelompok Majalengka ini diantaranya yaitu, bahan baku RDX (Royal Demolition Explosive), bahan baku HMTD (Hexamethylene triperoxide diamini), bahan baku Anfo, TNT(Trinitrotoluena), bahan baku black powder, dan paku.

Sejauh ini, dari pemeriksaan terungkap jika kelompok teroris di Majalengka ini memang sudah merencakan aksi ledakan bom untuk akhir tahun 2016. Sasaran yang mereka tuju merupakan sejumlah objek vital seperti Mabes Polri, gedung DPR dan MPR, Kedutaan Besar asing dan sejumlah stasiun televisi swasta.

Kini, keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan intensif kepolisian. Seluruhnya akan dikenakan pasal 15 juncto pasal 7 Perpu no 1 tahun 2002 tentang pencegahan dan pemberantasan terorisme ancaman 10 tahun sampai seumur hidup.