KNKT Kewalahan Investigasi Semua Kecelakaan Transportasi
- VIVA.co.id/ Mitra Angelia
VIVA.co.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi memaparkan kinerja investigasi dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, terhadap kecelakaan yang terjadi pada moda transportasi penerbangan, pelayaran, kereta api, hingga lalu lintas jalan raya.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, memaparkan kesulitan yang dihadapi jajarannya dalam melakukan investigasi, lantaran tingkat kecelakaan yang masih tinggi.
Hal ini kerap membuat KNKT kewalahan, karena investigasi kasus kecelakaan tak bisa ditentukan waktunya. Sehingga ada saat ketika investigator belum menyelesaikan satu kasus, sudah ada kecelakaan baru yang harus segera diperiksa.
"Bahkan, ada juga belum balik ke Jakarta harus menuju lokasi lain untuk melakukan investigasi lagi, ini juga jadi hambatan," ujar Soerjanto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.
Pada kesempatan ini, masing-masing Ketua Sub Komite Investigasi membeberkan kasus kecelakaan yang terjadi, dan telah diinvestigasi mereka.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran, Aldrin Dalimunte, mengatakan sejak 2010 hingga 2016, angka kecelakaan yang telah diinvestigasi pihaknya cenderung mengalami kenaikan.
"Highlight kasus yang diiinvestigasi oleh KNKT yaitu soal tenggelamnya kapal KMP Rafelia di Selat Bali, 4 Maret 2016," ujar Aldrin.
Berikut datanya:
- Pada 2010 menginvestigasi 5 kecelakaan,
- Tahun 2011, 6 kecelakaan.
- Tahun 2012, 4 kecelakaan.
- Tahun 2013, 6 kecelakaan.
- Tahun 2014, 6 kecelakaan.
- Tahun 2015, 11 kecelakaan.
- Tahun 2016, 15 kecelakaan.
Kemudian giliran Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Nurcahyo. Menurutnya, kecelakaan penerbangan tercatat paling banyak ditangani KNKT dalam 6 tahun terakhir.
"Angkanya tertinggi sampai dengan hari ini. KNKT sudah menginvestigasi sebanyak 41 kasus (Tahun 2016). Namun rata-rata yaitu dari pesawat kecil sekolah penerbangan. Dari 41 investigasi, KNKT sudah mengeluarkan sebanyak 404 rekomendasi," ujar Nurcahyo.
Berikut datanya:
- Tahun 2010, 18 kecelakaan.
- Tahun 2011, 32 kecelakaan.
- Tahun 2012, 29 kecelakaan.
- Tahun 2013, 34 kecelakaan.
- Tahun 2014 ,30 kecelakaan.
- Tahun 2015, 28 kecelakaan.
- Tahun 2016 sampai November, 41 kecelakaan.
Selanjutnya untuk Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, sejak 2010 sudah 35 kecelakaan kereta yang mereka selidiki.
"Enam kasus di tahun 2016, itu sebagian besar terjadi anjlokan atau KA terguling. Seperti pada 1 Maret 2016 lalu, anjlokan KA di jalur stasiun Lubukrukan-Stasiun Peninjawan, Tanjung Karang. Itu kereta mengalami anjlok sampai terguling keluar rel," kata Suprapto, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian.
Berikut datanya:
- Tahun 2010, 10 kecelakaan.
- Tahun 2011, 1 kecelakaan.
- Tahun 2012, 3 kecelakaan.
- Tahun 2013, 2 kecelakaan.
- Tahun 2014, 6 kecelakaan.
- Tahun 2015, 7 kecelakaan.
- Tahun 2016, sampai 31 Oktober ada 6 kecelakaan.
Terakhir, untuk Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan, total ada 41 kecelakaan di jalan raya yang mereka investigasi. Tak semua kecelakaan yang terjadi di jalanan, mendapatkan investigasi KNKT.
"Dan dari sepanjang 2010-2016, KNKT telah mengeluarkan 384 rekomendasi terkait kecelakaan angkutan darat ini," ujarnya.
Berikut datanya:
- Tahun 2010, 3 kecelakaan.
- Tahun 2011, 7 kecelakaan.
- Tahun 2012, 8 kecelakaan.
- Tahun 2013, 8 kecelakaan.
- Tahun 2014, 5 kecelakaan.
- Tahun 2015, 5 kecelakaan.
- Tahun 2016, 6 kecelakaan.