Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Banten
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah ESB alias AS, terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Serang, Kelapa Dua, Sukamanah, Baros, Serang, Banten.
Dari dalam rumah, tim Densus bersama Polda Banten menyita enam barang bukti.
"Plat besi, buku, laptop, tabung gas, cairan di dalam jeriken, dan satu buah tas. Hal-hal lain nanti dirilis setelah semuanya lengkap. Saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, Minggu, 27 November 2016.
Penggeledahan terhadap rumah terduga teroris ini dilakukan untuk mendalami peran ESB dalam jaringan teroris di Majalengka, Jawa Barat.
"Penggeledahan di rumah terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus yang di Majalengka," tegasnya.
Dari pemeriksaan sementara, terduga teroris ESB diketahui berprofesi sebagai tukang service handphone di Baros.
Profesinya ini, membuatnya dekat dengan alat-alat elektronik, sehingga kepolisian menduga ESB punya keahlian untuk membuat bom berdaya ledak besar.
ESB, menurut kepolisian, masih satu jaringan dengan Rio Priatna Prabowo, tersangka teroris asal Majalengka, yang ditangkap di lokasi yang sama. Keduanya merupakan sel dari jaringan Jamaah Anshori Tauhid yang telah membaiat ke ISIS.