Caplok Tanah Desa, Perusahaan Sawit Malaysia Diduduki Warga
- Rainforest Action Network/Nanang Sujana
VIVA.co.id – Ratusan warga dari empat desa di Kalimantan Selatan menggelar unjuk rasa dengan menduduki kantor perusahaan sawit milik Malaysia, Jumat, 25 November 2016.
Akibat ini, perusahaan sawit bernama PT Ladang Suburabadi anak perusahaan PT Minamamas Malaysia itu pun tak bisa beroperasi. Dalam tuntutannya, warga menuntut agar perusahaan mengembalikan tanah mereka yang sudah mereka miliki sejak tahun 1980.
"Kami minta tanah kami dikembalikan. Selama ini tidak ada kompensasi apa pun kepada warga," kata seorang warga bernama Mahrus Aryadi.
Menurut warga, tanah ratusan hektare itu memang telah diberikan kepada warga sejak tahun 1980 oleh Gubernur Kalimantan Selatan sebagai lahan desa yang bisa dikelola warga.
Namun oleh perusahaan kemudian dimanfaatkan dengan iming-iming kepada warga. Tapi faktanya, tidak ada satu pun kompensasi yang dinikmati oleh warga.
Karena itu warga yang berada di empat desa yakni, Desa Angsana, Bayansari, Sebamban Baru dan Desa Makmur pun menuntut lahan mereka dikembalikan. "Kami akan rebut paksa tanah kami," kata warga lainnya dalam unjuk rasa.
Sejauh ini belum ada pernyataan apa pun dari pihak perusahaan terkait aksi pendudukan kantor tersebut. Sejumlah pekerja perushaan pun tidak bisa ditemui. (ase)
Nur Muhibbatur/Kalimantan Timur