Ini Sasaran Aksi Terduga Teroris Majalengka
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian merilis hasil penangkapan terduga teroris di Majalengka berikut dengan barang buktinya, Jumat, 25 November 2016. Terduga berinisial RPW itu ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada, Rabu, 23 November 2016 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, RPW berencana melakukan aksi pengeboman di kantor pemerintah dan kantor kedutaan asing yang ada di Indonesia.
"Seperti biasa, sasaran itu ditujukan kepada Gedung DPR, Mabes Polri, Mako Brimob Depok, Kedubes Asing, stasiun televisi tertentu, tempat ibadah dan kafe," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2016.
Tak hanya itu, RPW juga berencana melakukan aksinya di tempat keramaian seperti kasus bom Thamrin, Jakarta Pusat. "Mereka menyasar keramaian, mereka berani meledakkan dan berani mati, itu gemanya mendunia," ujar dia.
Saat ini, RPW sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan RPW terjadi, Rabu, 23 November 2016, sekira pukul 09.00 WIB, saat ditangkap di tangan RPW ditemukan sejumlah barang bukti seperti serbuk kristal berwarna cokelat, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia.