Densus Tangkap Terduga Teroris di Majalengka

Personel Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka

VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris berinisial RPW di lingkungan RT 003 dan RW 005 Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu, 23 November 2016.

"Pukul 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan dengan tersangka teroris," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya di Jakarta.

Boy mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Ia juga belum mendapat informasi dari jaringan mana terduga RPW. Menurut Boy, Densus 88 masih menyelidiki keterkaitan RPW dengan aktivitas terorisme di Tanah Air.

Dari tangan RPW, Densus berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal berwarna cokelat dalam tuperware yang diakui oleh terduga tersangka, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia.

Pekan lalu, Jumat, 18 November 2016, Densus juga menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Kalideres, Jakarta Barat.

Terduga teroris yang ditangkap petugas Densus 88 di Kabupaten Bekasi berjumlah lima orang. Sedangkan di Kalideres, Densus menangkap seorang warga terduga teroris.