KPK Mulai Usut Enam dari 34 Proyek Listrik Mangkrak
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menindaklanjuti 6 laporan terkait dugaan korupsi 34 proyek pembangunan listrik. Pengusutan tersebut dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna mengetahui angka kerugian negaranya.
"Jadi yang 6 (dari 34 proyek) sudah overlap dengan kami, malah punya kami lebih jauh jumlahnya dibandingkan punya BPKP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Menurut Agus, setelah diketahui jumlah kerugian negara atas proyek yang mangkrak itu, KPK segera meningkatkan status kasus ini. Namun sejauh ini KPK belum menerima hasil audit dari BPKP.
"Kami sedang kerjasama dengan para auditor seperti BPKP karena angka kerugiannya belum ada. Mudah-mudahan segera menemukan," kata Agus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta KPK mengusut tuntas sebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah daerah. Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan BPKP untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun ini.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyatakan, dari 34 proyek tersebut, 12 diantaranya tidak dapat dilanjutkan. Sementara 22 proyek lainnya dapat dilanjutkan, namun dengan anggaran yang cukup besar.