Polisi Identifikasi 70 Akun Diduga Penyebar Isu Rush Money
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengidentifikasi, ada puluhan akun yang diduga menyebarkan informasi bohong atau hoax soal rush money.
"Saya rasa tidak terlalu banyak yang kami identifikasi di akun twitter, di facebook itu ada sekitar 70 akun yang kami identifikasi. Sepertinya dalam penyebaran ini kami akan perlu identifikasi keberadaannya dan posisinya," ujar Agung, di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016.
Kepolisian, lanjut Agung, akan terus menelusuri informasi di media sosial yang menghubungkan aksi unjuk rasa 25 November dan 2 Desember mendatang dengan isu rush money.
Dia menduga, penyebar informasi hoax soal isu penarikan uang secara besar-besaran itu bukan berkelompok. Hingga kini, kata Agung, pihaknya masih mendalami dan mencari bukti-bukti terkait hal tersebut.
"Sepertinya sendiri-sendiri (pelaku). Kami ingin pastikan bahwa ini hal yang harus kita sikapi, tidak perlu diikuti karena ajakan yang keliru dan tentunya akan merugikan," ujar Agung.
Sebelumnya, Agung mengemukakan, ada pihak yang sengaja ingin membuat sistem perbankan di Indonesia menjadi tak karuan dengan melemparkan isu rush money. "Hasil analisis kami ada masyarakat yang memprovokasi. Memang ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan sistem perbankan di Indonesia. Aksi provokasi," ujarnya.