Isu Rush Money, Polisi: Ada yang Ingin Kacaukan Perbankan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya (berkacamata)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengemukakan, ada pihak yang sengaja ingin membuat sistem perbankan di Indonesia menjadi tak karuan dengan melemparkan isu rush money.

"Hasil analisis kami ada masyarakat yang memprovokasi. Memang ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan sistem perbankan di Indonesia. Aksi provokasi," ujar Agung di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016.

Akibat rush money, lanjut Agung, aksi kriminal seperti pencurian dan perampokan bisa meningkat. "Kalau pegang uang kan risikonya besar. Uang cash bisa hilang, bisa dicuri, bisa dirampok kalau ditaruh di rumah," kata Agung.

"Sistem keuangan juga sudah memakai sistem online, ini akan merugikan kalau nasabah tidak punya simpanan di bank. Ini hal yang merugikan secara langsung," Agung menambahkan.

Hingga saat ini, Agung memastikan tidak ada pergerakan penarikan uang dari bank secara besar-besaran atau rush money, yang akan dilakukan masyarakat. 

"Tidak ada pola gerakan rush money menjelang tanggal 25 November. Kami tahu dari isu yang muncul dari medsos (media sosial) ini terkait gerakan tangal 25 (November) dan 2 (Desember)," ujarnya. (ase)