Menteri Agama Minta Kelompok Agama Mayoritas Tidak Represif

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengingatkan agar kelompok agama mayoritas tidak semena-mena atau represif terhadap kelompok agama minoritas. Sebab, kata Lukman, sejarah mencatat, kelompok agama mayoritas pernah melakukan tindakan represif kepada kelompok agama minoritas.

"Sejarah mencatat, agama juga bisa bertindak represif. Atas nama mayoritas lalu kemudian dia bisa menzalimi atau mengucilkan yang minoritas. Itulah kemudian diperlukan kehadiran negara agar semua berjalan sebagaimana harapan kita semua," kata Lukman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Senin, 21 November 2016.

Lukman menegaskan, agama memerlukan negara. Lewat negaralah, dukungan dan fasilitas itu diberikan. Sehingga nilai-nilai agama bisa diimplementasikan. "Itulah apa manfaat dari kehadiran negara dalam konteks beragama," kata Lukman.

Sebaliknya, kata Lukman, negara juga sangat membutuhkan agama, karena para penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memiliki nilai spiritualitas atau religiusitas.

Dengan itu, semua penyelenggara negara akan punya tanggung jawab dalam melaksanakan kewajibannya. "Ini yang jadi salah satu dari ciri masyarakat yang religius," kata Lukman.

Karena itu, relasi atau hubungan antara negara dengan agama sangat menarik. Sebab, dalam hal tertentu hubungan antara kedunya simbiosis mutualisme, atau saling membutuhkan.

Misalnya, simbiosis mutualisme hubungan antara negara dengan agama, yaitu sebagai checks and balances, saling mengimbangi dan saling mengontrol.

"Jadi, dalam hal-hal tertentu, agama itu juga mengontrol bagaimana negara bekerja. Karena negara dengan kekuasaannya tentu tidak tertutup kemungkinan terjadinya abuse of power, misalnya penyalahgunaan atau penyimpangan kekuasaan," ujar Lukman.

"Para tokoh-tokoh agama melakukan fungsinya untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara. Tapi sebaliknya, negara penyelenggara negara juga melakukan kontrol terhadap praktik-praktik keagamaan, yang dipimpin oleh para pemuka agama," Lukman menambahkan. (ase)