SBY Kenang Bhatoegana Bangun Partai Demokrat hingga Pelosok
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melayat ke rumah duka Sutan Bhatoegana di Perumahan Villa Duta, Jalan Sipatahunan, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu siang, 19 November 2016.
SBY melayat didampingi sang istri, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono, dan putra bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Tampak juga Amir Syamsuddin, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, dan Boediono, mantan Wakil Presiden RI, turut mendampingi SBY.
"Kami sangat berduka atas meninggalnya Sutan Bhatoegana yang telah dipanggil Allah," kata SBY kepada wartawan usai melayat ke rumah duka.
Bhatoegana, kata SBY, merupakan sosok pekerja keras dan gigih dalam berpolitik. Dia mengenang betapa Almarhum turut bekerja keras membangun organisasi Partai Demokrat di awal-awal pendiriannya pada 2001. Partai saat itu masih belia dan belum memiliki infrastruktur organisasi yang mapan.
"Beliau membangun organisasi dan menyosialisasikan organisasi ke mana-mana hingga ke pelosok," kata Presiden keenam Republik Indonesia itu.
SBY mengaku tak pernah melupakan jasa dan perjuangan Almarhum, tak hanya untuk Partai Demokrat tetapi juga bagi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintahan. "Kami mendoakan dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Almarhum diterima di sisi-Nya," ujarnya.
Sutan Bhatoegana wafat di Rumah Sakit Bogor Medical Center (BMC), Bogor, Jawa Barat, pada pukul 08.00 WIB, Sabtu, 19 November 2016.
Kabar duka itu awalnya disampaikan Akbar Hadi, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Lembaga Pemasyaratan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM. Dia meneruskan informasi dari Kepala Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.
Sebelum dirawat di Rumah Sakit BMC, Bhatoegana sempat ditangani tim medis di Rumah Sakit Hermina Bandung, kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, selama tiga pekan. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit BMC karena kesehatannya terus memburuk.
Bhatoegana sedang menjalani masa hukuman sebagai narapidana kasus suap pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 untuk Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia dihukum penjara selama 12 tahun
dalam kasus itu. (ase)